Gula dianggap "racun" dan bersifat adiktif layaknya alkohol&rokok. Sehingga perlu ada peraturan khusus yang mengaturnya, demikian yang dilansir melalui dailymail. Kamis(2/2)
Menurut peneliti dari University Of California, kebijakan baru terhadap penjualan gula seperti penatapan pajak dan perundang-undangan perlu diambil, guna mengontrol pengonsumsiannya. Peniliti menganggap kebijakan ini penting,karena seseorang yang kecanduan gula dapat memicu masalah kesehatan,seperti obesitas penyakit jantung dan liver. Tak hanya itu,peneliti mengklaim sekitar 35 juta orang meninggal dunia setiap tahun di seluruh dunia akibat tak terkendalinya pengonsumsian gula. Peneliti juga meningkatkan bahwa kini masalah obesitas merupakan masalah yang lebih besar dibandingkan malnutrisi di seluruh dunia. Terbukti, konsumsi gula diseluruh dunia meningkat 3 kali lipat selama 50 tahun terakhir dan dianggap sebagai penyebab cikal bakal obesitas. Gula tidak hanya membuat orang menjadi gemuk,tetapi juga mengubah metabolisme tubuh,menaikkan tekanan darah membuat hormon tidak seimbang dan membahayakan liver.
Pimpinan peniliti Robert Lusting mengungkapkan menyuruh anak-anak menjaga pola makan dan melakukan olahraga rutin serta membatasi distribusi produk makanan dan minuman manis bukanlah cara yang efektif. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah mengenakan pajak 2 kali lipat untuk penjualan produk dengan gula tinggi, menetapkan usia pembeli (diatas 17 tahun) dan memperketat pengawasan penjualan otomatis dan snack bar yang mengandung gula tinggi di sekolah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar